Rumah Rehab Narkoba Menunggu

Pilot Malindo Air, Ahmad Syahman bin Shaharuddin Pencandu Berat Sabu

Pilot Malindo Air, Ahmad Syahman bin Shaharuddin Pencandu Berat Sabu

Line Jakarta - Pilot Malindo Air, Ahmad Syahman bin Shaharuddin yang diamankan positif mengonsumsi narkoba merupakan pecandu berat. Bahkan Ahmad Syahman bin Shaharuddin kerap menggunakan atau mengonsumsi sabu sebelum dirinya menerbangkan pesawat.

Hal ini disampaikan Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), Bubung Pramiadi, menyatakan bahwa pencandu ini dijerat pasal 112 tentang penguasaan atau mengusai atau memiliki narkoba dan pasal 115 tentang memasukan narkoba dari luar ke Indonesia.

"Untuk ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," ungkap Bubung, Kamis (4/1/2018).

Saat ini, lanjut Bubung Ahmad Syahman bin Shaharuddin masih dalam proses penyidikan dan secapatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya Ahmad Syahman bin Shaharuddin mengakui dirinya menggunakan sabu sesaat sebelum melakukan penerbangan. Bahkan alat isap dan aluminium foil serta sabu 1,9 gram yang diamankan petugas itu milik dirinya.

Untuk mengelabui petugas, alat isap dan aluminium foil serta sabu 1,9 gram itu disimpan Syahman di dalam kotak kacamata miliknya.

Banyak kalangan menilai pencandu berat seharusnya mendapat pengobatan dan rehab, karena merupakan korban narkoba.**


Komentar Via Facebook :