Kasus Penipuan Umroh:
Polda Riau Sita Koper dan Pakaian Ihram Pentha Wisata

Line Pekanbaru - Unit Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Riau menyita barang bukti berupa 3 buah koper, beberapa helai pakaian ihram, mukena dari kantor Travel Umroh Pentha Wisata Biro Perjalanan Umroh dan Haji Pentha Wisata (dulu bernama JP Madania) di Jalan Panda no 43/27, Sukajadi Pekanbaru, Kamis (4/1/18).
Penyitaan itu untuk mencari barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang setoran calon jemaah umroh dan haji plus yang gagal diberangkatkan Biro Perjalanan Umroh dan Haji Khusus itu.
Dalam perkara ini, Polda Riau baru menetapkan Muhammad Yusuf Johansyah (MYJ), pemilik travel biro bersangkutan. Saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti berlangsung, tersangka yang akrab disapa Johan ini ikut mendampingi.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan berkas dan dokumen di kantor tiga lantai itu masih berlangsung. Dari pantauan Okeline, di luar gedung tiga lantai tadi tidak ada lagi plang nama Biro Perjalanan Umroh dan Haji tersebut.
Baca Juga : 79 Jamaah Umrah Jadi Korban Tiket Pesawat Palsu
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah calon umroh dan haji khsus ini dilaporkan ke Polda Riau akhir September 2017 lalu. Johan sendiri mengaku belum memberangkatan 708 jemaah ke Tanah Suci Mekkah. Sementara uang para jemaah ini sudah ditariknya.
Johan berdalih, pemberangkatan jemaah itu masih menunggu pengembalian uang yang telah disetornya ke perusahaan penerbangan AirAsia Sendirian Berhad di Malaysia. Jumlah uang yang tertanam di perusahaan AirAsia itu jika ditotalkan mencapai Rp12 miliar lebih.***(res)
Komentar Via Facebook :