Ditangkap KPK
Terungkap Harta Bupati Hulu Sungai Tengah Meroket

Line Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan enam orang lainnya di Kalimantan Selatan.
Bupati ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 2015 lalu. sekitar Rp 6.092.169.451, namun saat meningkat drastis.
Itu jumlah harta kekayaan Latif meningkat tajam dibanding LHKPN yang dilaporkannya 11 tahun lalu, pada 8 Januari 2004.
Berdasarkan LHKPN, Abdul Latif memiliki harta tidak bergerak berupa 36 bidang tanah dan bangunan yang terdiri dari enam bidang tanah di Banjar Baru, satu bidang tanah di Balangan serta satu bidang tanah dan bangunan di Banjar.
Selebihnya, 28 bidang tanah dan bangunan milik Abdul Latif tersebar di sejumlah lokasi di Hulu Sungai Tengah. Secara total, tanah dan bangunan milik Abdul Latif senilai Rp 36.557.454.000.**
Komentar Via Facebook :