Kasus Penganiayaan Satu Keluarga di Rohil Mangrak di Polda

Kasus Penganiayaan Satu Keluarga di Rohil Mangrak di Polda

Okeline Pekanbaru - Hampir lima tahun, pengusutan kasus dugaan penganiayaan sadis satu keluarga di Rokan Hilir (Rohil) baik di tingkat Polsek, Polres sampai Polda Riau dinilai jalan di tempat alias "mangkrak".  

Penganiayaan tidak manusiawi itu dialami Rajiman, istri dan seorang anaknya yang ketika itu masih berumur 6 tahun. menjadi korban pembantaian secara keji di sekitar kebun sawit miliknya yang terletak di Desa Pasir Limau Kapas, Rohil, pada tahun 2013 lalu. Pelakunya diketahui berjumlah 3 (tiga) orang yang diduga orang suruhan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan di Sumatera Utara (Sumut). 

Pengacara Rajiman,  Suroto, SH didampingi istri Rajiman dan anaknya, Arazakul kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (8/1/18), menyatakan kliennya hanya ingin menuntut keadilan. Rajiman sendiri ditusuk 25 tusukan badik di tubuhnya serta 6 luka bacok di bagian kepala. Sedangkan istrinya mengalami muka memar di sekujur tubuh akibat pukulan kayu balok dan jempol dipatahkan dan dibuang ke parit kanal. 

Sedangkan anaknya bernama Arazakul yang saat itu berumur 6 tahun juga turut dipukul pakai kayu, hingga menyebabkan pendarahan. Hingga kini Arazakul menjadi cacat, tidak bisa makan dan minum melalui mulut. 

"Tadi siang, Pak Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, MH lewat WA (WhatsApp, Red) sudah menyampaikan akan menemui kami untuk menjelaskan progres penanganan kasus ini. Tapi tiba tiba beliau membatalkannya dan mengutus Wadir Ditreskrimum, Kabagwasidik dan Kasubdit IV,'' tuturnya.

Suroto mengaku sangat kecewa dengan sikap dan kinerja Polda Riau. Apalagi dalam pertemuan itu ibaratnya balik lagi ke pangkal. Wadir Ditreskrimum, sebut Soroto, meminta lagi kronologis peristiwa. Padahal beberapa waktu lalu pihak Polres Rohil menyatakan sudah ada 2 tersangka tapi statusnya masih DPO (Dalam Pencarian Orang, Red).

Pengacara Rajiman ini mempertanyakan apakah Polda Riau memang memiliki keinginan untuk menangani kasus ini. Soalnya, jika tidak ada kejelasan, dia khawatir akan terjadi main hakim sendiri di tempat kejadian perkara. Apalagi beberapa kali pelaku pernah terlihat oleh keluarga, teman dan sahabat korban.***(res)


Komentar Via Facebook :