Simpan Paket Sabu di Pot Bunga, Warga Rohil Ditangkap

Okeline Ujungtanjung - MHH alias Hia alias Husin (39) warga Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan aparat kepolisian setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sabu di dalam pot bunga rumahnya.
KapolresRohil AKBP Sigit Adiwuryanto yang dikonfirmasi Okeline melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Kepenghuluan Ujungtanjung.
Mendapatinformasi itu, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi, SH langsung memerintahkan untuk melakukan pengusutan di lapangan.
Seninmalam (8/1/18), sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil melihat Husin yang disebut-sebut sebagai salah seorang pengedar. Tim menggerebek rumah Husin diikuti tindakan penggeledahan.H
Baca Juga : Pengedar Narkoba Penganiaya Polisi Ditembak Mati
Hasilnya9 paket sabu sabu ditemukan di dalam 5 pot bunga yang berada di dalam kamar pelaku. Barang bukti bersama tersangka lalu digelandang ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.***(res)
Komentar Via Facebook :