Kejagung Siapkan Sentra Terpadu Antisipasi Pilkada

Line Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menggalakkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna menangani berbagai perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun ini.
Jaksa Agung H.M Prasetyo mengemukakan program Gakkumdu tersebut sudah dilakukan sejak Pilkada Serentak 2017 dengan menggunakan model pelaporan satu atap, yang bertujuan untuk mempercepat koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan menangani berbagai kasus yang terjadi selama pilkada berlangsung.
"Gakkumdu ini kami hadirkan untuk menjamin penyelenggaraan pilkada serentak yang demokratis berdasarkan asas langsung, adil dan jujur," tuturnya, dilansir bisnis.com, Selasa (9/1/2018).
Jaksa Agung optimistis Gakkumdu juga dapat bekerja secara optimal sepanjang tahun ini, mengingat 2018 adalah tahun politik. Prasetyo juga mengimbau agar seluruh peserta pilkada menjalankan pemilu dengan baik dan tidak melanggar hukum.
"Kami optimistis Gakkumdu dapat bekerja maksimal tahun ini, karena kata orang tahun ini kan tahun politik. Kami akan bekerja sebaik-baiknya," katanya. (wan)
Komentar Via Facebook :