Polres Kuansing Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok Warung Remang Remang

Polres Kuansing Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok Warung Remang Remang

Okeline Kuantan Mudik - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuasing) berhasil membongkar praktek prostitusi terselubung, dengan modus pelayan kafe merangkap memberikan layanan "plus plus" untuk para tamu. Lokasi kedua kafe remang remang tersebut berada di Bukit Betabuh Desa Kasang, Kecamantan Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto yang dikonfirmasikan via WA, Rabu (10/1/18), membenarkan hal itu. Disebutkannya, terbongkaran praktek prostitusi terselubung itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tim Sat Reskrim ke lapangan. 

Dari penggerebekan yang dilakukan Senin (8/1/18) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Salah satu kafe, yaitu Kafe H, tim Opsnal Polres mendapatkan 2 dari  5 pelayan wanitanya sedang berada di dalam kamar melayani tamu tamunya. Sedangkan di Kafe E, polisi hanya menginterogasi terkait aktivitas prostitusi tersebung dari tempat itu. 

Setelah menemukan bukti bukti, polisi lalu menahan HG alias  H (32), pemillik kafe H dan  PL alias E (52), pemilik kafe E. Kedua pria ini bersama barang bukti kini telah diamankan ke Markas Polres Kuansing utnuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pria yang berprofesi sebagai mucikari dari 7 pelayanannya itu dijerat dengan Pasal 296 Jo Pasal 506  KUH.Pidana.***(res) 


Komentar Via Facebook :