Oknum Politisi Gerindra Dilaporkan ke KPK dan Polri

Oknum Politisi Gerindra Dilaporkan ke KPK dan Polri

Line Jakarta - Mantan ketua SPSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti didampingi tim hukum menempuh jalur hukum terkait permintaan uang Rp 40 miliar untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Timur 2018.

Dugaan adanya politik uang itu dapat menjadi bahan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus tersebut.

Apalagi saat ini, Mabes Polri sudah membentuk Satgas Anti Politik Uang Polri.

Ketua Progres 98 Faisal Assegaf, selaku perwakilan tim hukum, mengatakan laporan akan dibuat ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas politik uang yang diduga dilakukan oknum Partai Gerindra.

"Kami minta pihak berwenang polisi dan KPK memeriksa. Ada unsur pidana, karena sudah masuk politik uang," tutur Faisal.**


Komentar Via Facebook :