Polisi Amankan Kayu Olahan Tak Bertuan Dalam HTI AA Pelalawan

Line Pelalawan - Polisi berhasil mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal di Hutan Konservasi PT. Arara Abadi Distrik Nilo, Desa Kesuma, Pelalawan, Riau.
Kayu ini diamankan sekira pukul 14.00 Wib, Sabtu (13/1/18) sebelumnya telah dilakukan pengecekan terhadap adanya informasi dari warga ada tumpukan Kayu olahan kurang lebih 2 Kubik yang diduga merupakan hasil praktik Illegal Loging.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari Security PT.Arara Abadi Distrik Nilo (AADN) bahwa adanya tumpukan Kayu Olahan hasil Illog di Hutan Konservasi PT. Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma Kec.Pkl.Kuras.
Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian Kapolsek Pangkalankuras Kompol Ali Arbi, SH, M.Si bersama anggota langsung turun ketempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek keberadaan tumpukan kayu tersebut.
"Kita jumpai tumpukan kayu olahan diduga hasil Illog sebanyak kurang lebih 2 Kubik jenis kayu belum diketahui," Jelasnya.
Terhadap Kayu temuan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Pkl. Kuras sementara pelaku pengolahan kayu masih dalam lidik.
"Kita akan lakukan lidik," Tukasnya.**
Komentar Via Facebook :