1,8 M Dana Bangun SMA Bernas Pelalawan Menunggu Rubuh

1,8 M Dana Bangun SMA Bernas Pelalawan Menunggu Rubuh

Line Pelalawan - Pelaksanaan pembangunan Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri Bernas di Kabupaten Pelalawan, Riau, mejadi perhatian sejumlah kalangan, terindikasi pembangunan yang menelan dana Milayaran rupiah ini tidak sesuai Site Plant.

Dana pembangunan sekolah yang bersumber Dana APBD Provinsi Riau tahun 2017 ini, menelan Dana APBD Provinsi Riau sebesar Rp 1,8 Milyar dengan No. Kontrak- 420/Diaduk/2.3/2017/1827, berdasarkan foto awal bangunan pancang pondasi asal-asalan.

Diduga perencanaan pembangunan Gedung SMAN Bernas ini sangat fatal dan terkesan tembak diatas meja dan berpatok gambar terdahulu, akibatnya kedepan akan mempengaruhi tata ruang dan tata letak bangunan ruang kelas yang dikhawatirkan tidak memiliki kekokohan untuk bertahan lama.

&Nanti dikawatirkan sekolah ini roboh karena pemasangan pancang pondasi asal jadi,& Jelas LSM LCKI Dana, S, Senin (16/1/18).

Selain itu seorang Pemuda RT 02 RW 05, Keluaraha Kerinci Barat Budi, Dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tidak ada item pekerjaan CUT And FILL, akan tetapi, karena lokasi bangunan diatas rawa yang jauh hari diratakan dengan dozeer maka pihak Disdik Provinsi Riau dibuat suatu kesepakatan.

&Saya dengar, kontraktor membuat suatu kesepakatan bersama PPK, Konsultan pengawas, Rekanan dan Pengguna anggaran untuk melakukan Adedum dan memindahkan letak bangunan dari posisi semula ke lokasi lain alias di geser di dalam areal SITE PLANT,& jelasnya seperti dilancir ungakapriau.

Persoalan yang muncul dari kesalahan SITE PLANT atau gambar situasi tersebut, mengakibatkan pemindahan lokasi bangunan pada kondisi tanah labil .

&Tanah lokasi bangunan itu kan rawa. Semestinya pihak konsultan lebih dulu memperhatikan kondisi tanah,& ucap Budi sembari menerangkan bahwa tempat lokasi bangunan itu didirikan percis diatas aliran air yang telah ditimbun dan didalamnya menyimpan Air.

Benar, sebelum lokasi itu di datarkan menjadi tempat masyarakat mencari ikan (mancing) karena suatu danau yang terbentuk seperti kolam. Ini sungguh aneh rasanya, PPK dan Rekanan Kontraktor tidak memikirkan kualitas dan daya tahan kekokohan bangunan itu.

&Bila bapak-bapak tidak percaya. Mari bersama dengan saya kelokasi bangunan membuktikannya,& jelas Budi seraya meyakinkan wartawan.

Perlu diketahui, pemasangan cerocok di setiap titik tiang pondasi itu hanya 30 CM kedalamannya, &Ya, mengenai buktinya, ini Foto dokumentasi yang saya ambil saat di kerjakan oleh tukang,& katanya sambil memberikan dokumen Foto pemasangan cerocok itu.

Sumber mengatakan lagi, informasi pemacangan cerocok tersebut sepanjang 3 Meter kedalannya dengan ukuran kayu diameter 10x15 dengan jenis kayu mahang. Kenyataannya bukan kayu mahang.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, dalam RAB, pemasangan Plafon setebal 0,4 MM dan yang terpasang berukuran 0,2 MM. selanjutnya pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela dalam RAB memakai Kayu kelas 1 dan terpasang kayu campuran yang tidak bermutu alias tidak sesuai dengan Specsifikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Disdik Provinsi Riau, Kahiri yang dihubungi ungkapriau.Com melalui salulernya, Sabtu (13/1/2018), tidak mendapat jawaban, walaupun HP yang bersangkutan dalam keadaan aktif.

kemudian Media ini menghubungi Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK), Danil yang menyatakan pelaksanaan pengerjaan proyek Gedung SMAN Bernas itu sudah sesuai Specsifikasi.

&Pembangunan SMAN Bernas di Daerah Kabupaten Pelalawan itu sudah dilaksanakan sesuai gambar. Apalagi dalam pengerjaannya saat itu dijaga langsung oleh Consultant CV. SMART DESIGN CONSULTANT,& ujar PPTK sambil membantah jika pekerjaan itu tidak sesuai.

Media ini menyinggung persoalan pemasangan Plafon dan pemasangan kusen Pintu yang dinilai tidak sesuai. Danil menyarankan wartawan untuk menghubungi Consultannya. 

Ya, mengenai masalah pemasangan Plafon dan Kusen tidak sesuai menurut masyarakat disana, lebih bagusnya rekan-rekan hubungi langsung consultannya. 

&Consultan yang lebih tahu masalah itu,& kata PPTK menjawab konfirmasi wartawan singkat.

Terkait dengan kasus ini, Tipikor Polda Riau dan Kajati Riau. Diminta untuk menindaklanjuti karena dalam pengerjaan proyek Gedung SMAN Bernas Pelalawan ini oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkesan gagal kontruksi dan tetap di kerjakan.**(YL)


Komentar Via Facebook :