Hutang Tinggal 4 Bulan Kendaraan Dirampas

Pedagang Buah Keliling Nasabah Wom Minta Perhatian Pada OJK

Pedagang Buah Keliling Nasabah Wom Minta Perhatian Pada OJK

Line Pelalawan - Pihak Wom Finance Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, Asadi dikonfirmasi media terkait tudingan nasabahnya menuduh oknum Wom telah merubah perusahaan jasa keuangan menjadi rentenir ini tidak kunjung menjawab.

Wom Pangkalankerinci ini sekira, hari Selasa (26/12/17) lalu telah melakukan perampasan pada nasabahnya bernama Sudirman di desa Pematang Reba, Inhu, karena punya sisa tunggakan tagihan kridit kendaraan roda 2 selama 4 bulan lagi.

Anehnya pihak Wom Finance melakukan penarikan dengan cara paksa tampa merasa berdosa sedikitpun, bayangkan ada 4 kolektor berwajah garang memaksa Sudirman memberikan kendaraannya pada mereka.

"Kendaraan saya dirampas oleh 4 orang berwajah garang, dia mengancam suruh tanda tangan surat, lalu dia melarikan diri, yang ada katanya jemput kendaraanmu di Payakumbuh," Jelas Sudirman menirukan perkataan preman itu. 

Sebenarnya kalau ditilik dengan sisa htang 4 bulan tersebut pihak lesing seharusnya tidak perlu mengeluarkan surat exsekusi, apalagi tidak pakai Pidusia, sebab lebih banyak uang nasabah dibandingkan hutangnya.

Alhasil Sudirman harus kehlangan mata pencahariannya, dia melongo ketika saat pelunasan hutang 4  bulan dikantor cabang Wom Pangkalankerinci itu bunganya membengkak dari 2,5 Juta rupiah menjadi 7,5 juta rupiah, sementara harga kendaraanya hanya sekitar 4 juta rupiah saja.

Sudirman yang notabenenya pedagang buah keliling ini menjadi bingung, kendaraan satu satunya untuk mencari makan kini ditahan pihak Wom, sementara 7 anaknya menunggu makan dirumah hasil penjualan buah ini.

Tercatat kendaraan Sudirman satu-satunya bermerek Supra X 125 CC dengan plat BA 2653 MN warna hijau putih kini menjadi sandraan pihak Wom, dia mengaku pasrah semoga yang melakukan penahanan sarana mata pencahariaannya ini mengerti hidup menjadi orang susah.

"Semoga oknum Wom ini tidak menari-nari diatas penderitaan saya, kendaraan pencari nafkah ditahan mereka padahal hutang saya cuma tinggal 4 bulan lagi," Ujarnya putus asa dihadapan wartawan, Senin (15/1/18).

Dengan bantuan tetangga meminjamkan uang padanya, Sudirman mengaku akan melunasi hutangnya yang tinggal 4 bulan itu namun pihak Wom bersikukuh minta uang 7,5 juta itu yang tidak mungkin bisa dilunasinya.

OJK sebagai pengawas jasa keuangan Finance diharapkan turun tangan, sebab dalam rangka penarikan Unit ini Wom masih memakai jasa preman berlindung dibalik SK yang seharusnya dilarang UU.

"Tolong pa OJK kembalikan milik saya, sebab itu yang akan menghidupi 7 anak saya," Tukasnya.**


Komentar Via Facebook :