KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Bambang Soesatyo

KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Bambang Soesatyo

Line Jakarta - Terkait kasus e-KTP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Golkar Bambang Soesatyo.

Terkait kapan penjadwalan ulang itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menyebutkan akan menginformasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik KPK itu sendiri.

Pada Rabu 20 Desember 2017 lalu, Bamsoet, sapaannya, tidak memenuhi panggilan saat itu pada pemeriksaannya sebagai saksi untuk mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka kasus e-KTP.

Saat itu, Bamsoet tidak hadir pemeriksaan dengan alasan ada kegiatan partai. Meski Bamsoet kini menjabat sebagai Ketua DPR, KPK tidak menganggap hal tersebut akan menghalangi proses pemeriksaan di KPK.

"Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Rel nya akan berbeda, secara politik silahkan saja. Dan tahapan yang sudah dilakukan kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan proses pemeriksaan, tentu itu sepenuhnya tergantung proses penyidikan yang berlaku saat ini," ujar Febri.

Nama Bamsoet sebelumnya pernah disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang di Pengadilan Tipikor sebagai pihak yang turut menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.**Kps


Komentar Via Facebook :