Lagi, Polres Rohil Amankan Pengedar Sabu

Okeline Bagan Batu - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohil kembali mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu berinisial AHD alias Ali Puntung.
Saat ditangkap warga Jalan Lancang Kuning,. Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah ini tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka polisi menyita masing masing satu paket sedang dan satu paket besar sabu sabu serta alat hisap bong.
Baca Juga : Kepergok, Maling Nekat Gorok Leher Pemilik Rumah
Kapolres Rohil AKBP Sigit melalui Paur Humas Yusran P Cherry kepada Okeline, Selasa (16/1/18), membenarkan adanya pengedar narkotika yang diamankan.
Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Lintas Faqih Ibrahim, Simpang Riset sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Informasi ini langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil dengan mendatangi tempat tersebut.
Baca Juga : 3 Warga Rohil Ditangkap Sedang "Nyabu"
Setelah mendapat informasi valid, tim lalu melakukan penggerebekan Subuh tadi sekira pukul 05.30 WIB. Tim langsung masuk ke rumah warga bernama Siwa dan mendapati tersangka Ali Puntung sedang duduk di ruang tamu.
"Di atas meja ditemukan sebuah paket narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap bong. Ketika dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah yang lain diemukan satu sabu-sabu," kata Cherry.
Barang bukti yang disita petugas itu diakui oleh Ali Puntung adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.***(res)
Komentar Via Facebook :