Polsek Mandau Ringkus 2 Pengedar Sabu

Okeline Duri - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan 2 (dua) tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu. Kedua tersangka tersebut yakni Heru Fernanda (26) dan Yudi Sopianto (40).
Data yang dihimpun Okeline dari Polres Bengkalis, menyebutkan kedua tersangka diringkus kemarin (15/1/18) sekira pukul 15.40 WIB. Ketika itu kedua tersangka sedang mengonsumsi sabu sabu di rumah Heru di Jalan Jeruk, Duri, Kecamatan Mandau. Salah satu tersangka berupaya meloloskan diri dengan cara memanjat plafon rumah.
Baca Juga : Lagi, Polres Rohil Amankan Pengedar Sabu
Tetapi tindakan itu berhasil digagalkan Tim Opsnal Polsek Mandau. Selain mengamankan kedua tersangka ikut disita barang bukti berupa paket sabu sabu seharga Rp500 ribu, serta uang tunai sebesar Rp935 ribu yang diakui tersangka hasil penjualan benda benda haram itu. Tak itu saja, ikut diamankan satu alat hisap sabu atau bong.
"Kedua tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau, guna penyelidikan lebih lanjut,'' kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi Okeline melalui telepon selulernya.***(res)
Komentar Via Facebook :