Jual Sabu Pengedar Pekanbaru Cukup Tukar Barang

Jual Sabu Pengedar Pekanbaru Cukup Tukar Barang

Line Pekanbaru - Aparat Polsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau, mengamankan tiga orang pengedar Narkoba jenis Sabu, diketahui punya cara berbeda dan terbilang baru dalam melakoni bisnis haramnya dengan sistem barter.

Pengakuan pelaku ini sudah setahun belakangan aktivitas jual beli Narkoba tersebut dilakukan. Ditangan pelaku Polisi menyita satu pucuk senjata api jenis air soft gun, berikut dengan pelurunya.

Mereka AP dan istrinya MS serta seorang wanita lagi berinisial CT. Mereka ini satu jaringan pengedar yang kerap melakoni bisnis haramnya di Kota Pekanbaru.

Mereka tidak hanya menerima uang tunai, ketiganya juga menawarkan sistem barter kepada pembeli, sabu-sabu ini bisa ditukar dengan barang berharga, misalnya jam, Handphone hingga sepeda motor.

"Tak main-main, 52 unit handphone dan beberapa sepeda motor turut disita".

Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga saat ekspose Jumat (19/1/18) siang akui, mereka juga kerap melakukan barter untuk transaksi Narkoba tersebut.

Ketiganya ditangkap, setelah jajarannya melakukan pengembangan yang berawal dari informasi masyarakat. Penyamaran (Under Cover Buy) pun dilakukan untuk memancingnya.

"Pertama kita tangkap yang perempuan ini. Kita temukan satu paket kecil Sabu. Dikembangkan lagi sehingga berhasil mengamankan AP. Dari dia kita dapatkan sepaket Sabu harga Rp6 juta. Pengakuannya barang itu dipasok dari CP yang turut kita amankan. Total seluruhnya 23,73 gram," sebutnya.

Salah satu pelaku berinidial DN, asal Dumai, saat ini jajarannya tengah memburu yang bersangkutan dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).**


Komentar Via Facebook :