Lagi, Polres Kuansing Tertibkan PETI

Lagi, Polres Kuansing Tertibkan PETI

Okeline Muara Lembu - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di tepian Sungai Lombu (belakang MTs), Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Okeline, Sabtu (20/1/18) membenarkan adanya penertiban itu. Dikatakan, penertiban PETI ini dipimpin langsung Kapolsek Singingi AKP Supriyanto B dan Kanit Reskrim Ipda P Aris Suranta SH beserta 10 anggotanya.

"Adapun tindakan yang diambil, yakni melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap 20 unit rakit yang sedang beroperasi di sepanjang aliran sungai bersangkutan," katanya.

Saat dilakukan pengrusakan rakit PETI tidak ada yang beraktivitas dan pemilik serta pekerja tidak ada di lokasi. Kegiatan selesai pukul 11.30 WIB.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB dilakukan penindakan terhadap rakit PETI di daerah Sungai Ukam dan Pulau Gelanggang Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi dengan cara dibakar sebanyak delapan unit namun pemilik dan pekerja tidak ada di lokasi. 

Kegiatan penertiban oleh Polsek Singingi ini selesai pukul 17.00 WIB hingga saat ini situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.M

Menurut Guntur, aktivitas penambangan emas tanpa izin ini  dilakukan oleh oknum masyarakat ini jelas-jelas merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai (DAS) di kawasan Kecamatan Singingi tersebut. 

Penertiban seperti ini sudah sering dilakukan, tapi oknum masyarakat tidak jera dan aktivitas PETI kembali marak lagi.***(res)


Komentar Via Facebook :