Ancam Kantor Polisi di Bom Pemuda Tanggung Ditangkap

Ancam Kantor Polisi di Bom Pemuda Tanggung Ditangkap

Line Serang - Setelah ditelisik tim Cyber, Sulhi (37) pelaku teror SMS bom di Polsek Tanara, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya ditangkap.

Kapolres Serang AKBP Wibowo menyebutkan tadi malam pelaku sekitar pukul 22.30 WIB dibekuk di Ketapang, Lampung Selatan.

"Motif pelaku mengirimkan SMS teror adalah dendam terhadap salah satu penyidik kepolisian," Jelasnya, di Serang, Selasa (23/1/18).

Sebelumnya, pada Senin (22/1/18) semalam, Polsek Tanara mendapatkan teror SMS bom pada pukul 08.15 WIB. SMS berisi ancaman bom dan mengatakan bahwa dalam 20 menit ada bom di lokasi polsek.

Mendapatkan ancaman tersebut, Polres Serang bersama Brimob Polda Banten langsung menurunkan personel. Satu tim penjinak bom juga melakukan penyisiran di lokasi, namun tak ditemukan benda-benda mencurigakan.

Dari hasil keterangan pelaku, Wibowo mengatakan, tak ada motif terorisme terkait teror SMS bom di Polsek Tanara. Tindakan pelaku murni didorong karena dendam dan sakit hati kepada salah satu personel kepolisian.

Wibowo mengatakan melanjutkan, pelaku warga Serang yang pernah beperkara dalam kasus penipuan pada 2015.

"Sebelumnya dia divonis 6 bulan dan baru keluar dari penjara pada 2016. Saat itu, perkara tersebut, ditangani oleh Polsek Tanara," Kata Wibowo.**


Komentar Via Facebook :