8 Ranperda Diusulkan Pemkab Inhu

8 Ranperda Diusulkan Pemkab Inhu

Okeline Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hili mengusulkan 8 Rancangan  peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Indragiri Hilir.

Delapan Ranperda usulan itu tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modah PT Bank Riau Kepri, Penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan usaha milik daerah, Percepatan resi gudang, Tataniaga kelapa, Pedoman pembentukan bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna.

Pembacaan usulan Raperda itu dibacakan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Syarifuddin, Senin (15/01/2018) pagi.

Said berharap, usulan Raperda itu agar segera masuk dalam pembahasan.
 Adapun delapan Ranperda yang Diajukan tersebut berdasarkan propemperda yang diajukan oleh pemerintah daerah,” kata Said Syarifuddin.

“Diharapkan delapan ranperda ini dapat dikaji bersama dan bisa dibahas secepatnya oleh tim yang telah dibentuk,” pungkasnya. (Adv)


Komentar Via Facebook :