Noviwaldy Jusman: Wartawan Tak Perlu Masuk Ruang Kerja Dewan

Noviwaldy Jusman: Wartawan Tak Perlu Masuk Ruang Kerja Dewan

Line Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Ir Noviwaldi Jusman dengan tegas mengatakan wartawan yang hari-harinya melakukan tugas liputan di DPRD Riau, tidak boleh memasuki ruangan rapat komisi-komisi. 

Dengan demikian rapat-rapat yang berlangsung diruang komisi DPRD Riau dengan mitra kerjanya tidak akan dapat dipantau langsung oleh media. 

"Seperti pernyataan saya yang lalu, ini adalah perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan dan bertentangan dengan Undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 dan dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 juta rupiah," kata ketua Wartawan Parlemen Riau (WPR) DPRD Riau, Edi Gustien.

Pernyataan Deded biasa ia disapa di WA Group Mitra WPR DPRD Riau sangat merugikan wartawan.

"Kita sudah sediakan ruangan untuk media, silahkan wartawan berhimpun pada tempat yang di sediakan, mohon maaf tak perlu masuk ruangan kerja dewan"di WA tersebut Kamis (18/01/18).

Pernyataan itu mendapat protes dari wartawan yang tergabung di WAG tersebut. Karena tempat yang dimaksud adalah ruangan sempit yang tidak pantas disebut ruangan wartawan.

"Alangkah bijaknya seorang pimpinan dewan terlebih dahulu melihat langsung kondisi wartawan baru dia berkomentar seperti itu," ujarnya.

Pokok persoalan dari berita ini sebenarnya dipicu oleh kunci elektronik yang dipasang hampir setiap pintu komisi. 

Sebelumnya wartawan telah menanyakan Sekwan DPRD Provinsi Riau Kaharuddin Melalui Whattshap. Sekwan mengatakan kebijakannya mengunci ruangan komisi bukan bermaksud menghalang-halangi kerja wartawan.

"Kita buat tidak bermaksud menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas. Kita hanya ingin menertibkan setiap orang yang berkunjung di DPRD Provinsi Riau. Jika kebijakan tersebut terkesan menghambat, itu hanya persepsi saja karena kami tidak melarang awak media utk berinteraksi dengan anggota DPRD. Dengan kebijakan ini kita harapkan akan tercipta ketertiban dan kenyamanan dalam beraktifitas untuk semuanya," imbuh Sekwan. (Rls/nal)


Komentar Via Facebook :