4 Warga Diamankan Karena Tertangkap Sedang Berjudi

4 Warga Diamankan Karena Tertangkap Sedang Berjudi

Okeline Pangkalan Lesung - Sebanyak 4 warga Pelalawan diamankan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung karena tertangkap tangan sedang berjudi kartu remi. Dari tempat permainan itu judi itu disita barang bukti uang taruhan sebesar Rp855 ribu serta satu set kartu remi.

Informasi yang diperoleh Okeline dari pihak kepolisian, penggerebekan perjudian itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis kartu remi di Payo Atap, samping Pondok Biliar, Jalan Lintas Timur Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Rabu (24/1/18) dinihari sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung pun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, pihak kepolisian setempat langsung melakuka penggerebekan dan penggeledahan.

Polisi lalu mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi remi dengan uang taruhan di atas meja. Keempat tersangka perjudian itu yakni berinisial Ks (47), Mar (65), SR (42) dan SLR (54).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi Okeline melalui telepon selulernya, Kamis (25/1/18) membenarkan adanya penangkapan 4 warga Pelalawan yang sedang berjudi. Bahkan salah satu pelau tertangkap basah tengah mengeluarkan uang taruhannya.

"Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Pangkalan Lesung guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.***(res)


Komentar Via Facebook :