Aksi Pencuri Baju di Blitar Terekam CCTV

Line Blitar - Seorang ibu rumah tangga, Herawati (44) terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian baju syari, di Toko Zaidan Jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro Kabupaten Blitar.
Untuk mengibuli penjaga pelaku yang membawa serta anak balitanya ini mencuri, dalam pemeriksaan, ternyata aksi ini dilakukan tiga kali.
Baca Juga : Diduga Depresi Warga Pekalongan Gantung Diri
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengaku alasan kemanusiaan selama proses penyelidikan pelaku tidak ditahan, karena mempunyai anak balita yang tak bisa lepas dari ibunya.
"Modus warga Desa Kalipucung, Sanankulon, ini datang ke toko baju mengajak anaknya yang berusia 5 tahun, pelaku tidak ditahan karena mempunyai anak balita, Polisi menyangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. " jelasnya, Sabtu (27/1/18).
Dijelaskannya, Modus pelaku dengan melihat-lihat koleksi baju yang ada, berlagak membeli. Namun begitu penjaga toko lengah, dia masukkan beberapa baju ke dalam celananya. Setelah itu pergi begitu saja meninggalkan toko dengan naik sepeda motor scoopy.
Aksi pelaku terungkap, saat penjaga toko mengetahui ada empat hanger kosong dan berjatuhan. Setelah dicek di CCTV, ternyata wajah pelaku dikenali penjaga toko sebagai pengunjung di sisi barat toko yang batal membeli.
Pemilik toko lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kanigoro. Petugas Polsek Kanigoro melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di rumahnya.
Di dalam almari rumah tersangka, petugas menemukan banyak baju masih baru, saat itu pegawai toko diajak menyaksikan ke rumah pelaku untuk lihat pakaian lainnya, karena pengakuan pelaku sudah 3 kali melakukan di Toko ini.
Dalam penyelidikan terungkap, motif pelaku mencuri baju untuk dipakai sendiri. Suami pelaku yang berprofesi sebagai tukang batu, merupakan suami keduanya.**
Komentar Via Facebook :