Zulkifli Hasan Disorot
Perusak Hutan Riau Tak Layak Ditepuk Tepung Tawar

Line Pekanbaru - Jikalahari menilai Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tak sepantasnya memberikan prosesi adat berupa "Tepuk Tepung Tawar" kepada Zulkifli Hasan, Mantan Menteri Kehutanan periode 2009-2014, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
“Tidak perlu dilakukan penyambutan berlebihan secara adat, karena banyak kesalahan yang dilakukan Zulkifli Hasan terhadap Provinsi Riau saat menjadi Menteri Kehutanan,” kata Woro Supartinah, Koordinaor Jikalahari.
Pertama, pada 9 Agustus 2014 Zulkifli Hasan menerbitkan SK 673/2014 tentang perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1,6 juta ha di Propinsi Riau.
Temuan Pansus DPRD Riau, SK 637 tersebut salah satunya melepaskan kawasan hutan menjadi non kawasan hutan untuk 104 korporasi sawit (dulunya beroperasi secara illegal karena di dalam kawasan hutan, paska terbitnya SK 673 korporasi sawit tersebut menjadi legal).
Temuan EoF 55 dari 104 perusahaan tersebut terafiliasi dengan grup Wilmar, Panca Eka, Sarimas, Peputra Masterindo, First Resources, Panca Eka, Indofood, Bumitama Gunajaya Agro, Aek Natio, Adi Mulya, Provident Agro, Darmex, Borneo Pasific hingga PTPN.
"Artinya, Zulkifli Hasan melegalkan kejahatan korporasi sawit yang selama ini illegal karena merusak hutan dengan cara merambah dan membakarnya," kata Woro.
Baca Juga : Lahan HTI PT Rimba Rokan Perkasa Sengaja Dibakar
Kedua, Zulkifli Hasan penyebab terpidana Annas Maamun terlibat korupsi. Pada hari jadi Provinsi Riau 9 Agustus 2014, Zulkifli Hasan menyerahkan SK 673 kepada Gubernur Riau. Saat berpidato sempena hari jadi provinsi Riau, Zulkifli Hasan mengatakan jika masih ada lahan masyarakat yang belum diakomodir dalam SK, dapat mengajukan revisi melalui Pemerintah Provinsi Riau.
“Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan pada masa itu merupakan orang yang bertanggung jawab atas kesemrawutan kawasan hutan provinsi Riau melalui SK 673 dan 878 sehingga menyebabkan RTRWP Riau yang tidak kunjung selesai,” kata Woro.**
Komentar Via Facebook :