Mayat Dibuang di Waduk Cengklik Boyolali
Pembunah Dera Dewanti Dirgahayu Ditangkap di Inhu, Riau

Line Riau - Dalam waktu lima hari pascakejadian kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap korban, Dera Dewanti Dirgahayu (38) akhirnya tersangka tertangkap oleh Jajaran Polres Boyolali, Jawa Tengah, di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Jumat (26/1/18) siang.
Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku awalnya berniat untuk mencuri barang berharga di rumah korban karena kalah judi.
Namun, aksinya tersebut justru diketahui korban. Pelaku panik kemudian mengikat kedua tangan dan menyumpal mulut korban menggunakan kain hingga tewas.
"Mengetahui korbannya meninggal pelaku melepas seluruh pakaian korban. Korban diseret dimasukkan ke mobil dan dibuang ke tepian jalan masuk objek wisata Waduk Cengklik Boyolali supaya segera diketahui orang," katanya.
Setelah membuang jasad korban, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz silver AB 1921 VS milik korban ke arah Bekasi Kota. Mobil korban diparkirkan oleh pelaku di Stasiun Bekasi Kota dan pelaku melarikan diri ke Indragiri Hulu, Riau.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik genteng kemudian masuk melalui plafon rumah. Setelah berhasil mengambil beberapa barang berharga, korban yang sedang tidur mendengar suara mencurigakan dan bangun, saat pelaku panik dan membekap mulut korban menggunakan kain hingga korban meninggal lantaran kehabisan oksigen yang menyebabkan korban tewas.
Baca Juga : Wardan; Saya Ingatkan ASN Agar Pahami Peraturan
Pelaku KY (21) tertangkap, dari informasi yang dikumpulkan, pihaknya mencurigai beberapa orang. Sementara dari barang bukti yang dikumpulkan ini kemudian mengarah pada salah satu orang.
"Pada Jumat pukul 13.00 WIB pelaku (KY) kami amankan di wilayah Indragiri Hulu, Riau," terang siaran persnya pada wartawan di Mapolres Boyolali, Minggu (28/1/18).
Tersangka KY dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga membuat korban meninggal dengan ancaman hukuman seumur hidup.**
Komentar Via Facebook :