Anies dan Ahok Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Reklamasi

Line Jakarta - Cobaan terus mendera mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), sebelumnya dia di penjara karena penistaan agama, setelah itu dia bercerai dengan istrinya, kali ini polisi menelusuri kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Jakarta.
Dikabarkan saat ini, polisi tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, tak menutup kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun diperiksa.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, alasan polisi berpeluang meminta keterangan Ahok karena mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut. Bukan hanya Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat ini yakni Anies Baswedan juga bisa saja dipanggil.
"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok). Bagaimana juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Namun, dia belum bisa memastikan kapan polisi akan memeriksa Ahok dan Anies dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi.
Menurutnya, Ahok dan Anies perlu dimintai keterangan agar polisi tidak salah mengambil keputusan dalam gelar perkara. "Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya," katanya.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa beberapa pejabat Pemprov DKI dan telah mendapatkan sejumlah dokumen berkaitan proyek reklamasi. Adapun saksi yang diperiksa dari internal Pemprov DKI sudah sebanyak 20 orang.
"Banyak pemeriksaan ke pihak internal pemerintah daerah, karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kita dapatkan, dan banyak saksi lain yang sudah diperiksa maupun belum," jelasnya.**
Komentar Via Facebook :