Rusak Rumah Eka Rizky, 28 Pelajar Yogyakarta Ditangkap

Line Yogyakarta - Sebanyak 28 orang pelajar SMA dari berbagai sekolah di Yogyakarta diringkus polisi, setelah seusai merusak salah satu rumah warga di Kecamatan Mantrijeron, Yogya.
Mereka diduga anggota sebuah geng beranggotakan pelajar dari berbagai SMA di Yogyakarta, dengan melakukan perusakan rumah di wilayah Mantrijeron.
Kapolresta Yogya, Kombes Pol Tommy Wibisono, mengatakan 28 pelajar diamankan pada Selasa (30/1/18) dini hari dan pagi tadi ketika bersembunyi di salah satu rumah di wilayah Wirobrajan.
Sebelum ditangkap, pada malamnya atau Senin (29/1) sekitar pukul 23.55 WIB, gerombolan ini merusak rumah milik Eka Rizky (24) di Jalan DI Panjatan, Ngadinegaran, Mantrijeron dan satu unit motor yang diparkir di depan rumah.
"Seusai melakukan aksi perusakan, gerombolan geng pelajar itu kabur dan bersembunyi di sebuah rumah di Gang Abimanyu, Wirobrajan mereka terpaksa kami gelandang ke Mapolresta Yogya,” Jelas Tommy di Mapolresta Yogya di Jl Reksobayan, Selasa (30/1/18).
Penagkapan ini bermula ketika pemilik rumah melapor ke polisi, petugas gabungan dari Polsek Mantrijeron, Polsek Wirobrajan, dan Polresta segera turun ke lapangan dan berhasil menemukan lokasi persembunyian mereka.
Baca Juga : Petugas Kebersihan Grobokan Tewas Korban Banjir
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor, sabuk dibagian ujungnya pakai gir, batu, botol miras dan lain-lain.
Hingga kini, ke-28 pelajar itu masih diperiksa intensif di Mapolresta Yogya. Polisi mendalami peran dan perbuatan masing-masing pelajar dalam aksi perusakan rumah dan motor tersebut.
Baca Juga : Petugas Kebersihan Tewas Korban Banjir
"Jika terbukti melakukan tindak pidana, kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.**
Komentar Via Facebook :