Pesta Sabu 6 Orang Warga Meranti Digerebek

Line Selatpanjang - Kapolres Meranti, AKBP La Ode Proyek membenarkan menangkap 6 orang saat pesta sabu di sebuah rumah Jalan Pemuda Setia, Dusun II Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepada wartawan, Selasa (30/1/18), dia membenarkan penangkapan pelaku ini pada hari Senin (29/1/18), sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga : 3 Tersangka Diamankan Saat Transaksi Sabu
Selain mengamankan enam tersangka yang sedang pesta narkoba, Polisi juga mengamankan barang bukti yang secara keseluruhan seberat 114,31 gram.
Adapun enam tersangka yang diamankan itu SS alias Kabok (tahun) pemilik rumah yang menjadi tempat pesta narkoba, Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.
Baca Juga : Polres Inhil Bekuk 3 Pengedar Sabu
Selanjutnya HM alias Anton (34 tahun) warga Jalan Rintis, Gang Pinang, Desa Banglas. Jn alias Jon (36 tahun),bwarga Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Bri alias Uli (39 tahun) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
MF alias Nanda (28 tahun) warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis. Terakhir, MOA alias OCI (25 tahun), warga Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
Sedangkan barang bukti, sambung La Ode, didalam kendi yang berisikan 1 buah timbangan digital merek CHQ warna hitam beserta sarung timbangan.
Baca Juga : Jual Sabu Pengedar Pekanbaru Cukup Tukar Barang
Selain itu, 6 paket kristal bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor keseluruhannya 3,21 gram.
Empat paket kristal bening berukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor keseluruhannya 101,1 gram, dan 3 bungkus plastik klip warna bening.
Total keseluruhan barang bukti sebanyak 114,31 gram.**
Komentar Via Facebook :