6 Perambah Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Ditangkap

Line Bengkalis - Polisi Resor (Polres) Bengkalis. mengamankan enam pelaku perambah hutan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, tepatnya di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Mereka diamankan oleh Tim Gabungan Satreskrim, Satsabhara dan Satintel Polres Bengkalis serta Polsek Bukit Batu pada Selasa (30/1/18) lalu.
Baca Juga : Pos Kamling Pulau Muda, Pelalawan Disorot Warga
Polisi mengamankan barang bukti, 4 unit Chainsaw, 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melansir kayu, potongan kayu olahan yang telah disisihkan dan 2 buah gerigen minyak Pertalet.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, menyebutkan semua pelaku ini ditangkap saat sedang melakukan pengolahan kayu yang ditebang dari kawasan tersebut.
"Kita amankan 6 orang sedang mengolah kayu yang diduga ditebang dari huan Cagar Biosfer, mereka adalah Suroto (29), Misdi (30), Heri (36), Untung (52), Ariandin (45) dan Pil (60)," ujarnya kemaren.**
Komentar Via Facebook :