Kapolda: Jangan Takut Laporkan Polisi Nakal

Kapolda: Jangan Takut Laporkan Polisi Nakal

Line Bengkalis - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, meminta masyarakat tidak takut melaporkan oknum polisi nakal. Dia berjanji menebas semua oknum polisi nakal di Riau.

"Seperti polisi menerima setoran judi, setoran pembalakan liar, dan lainnya. Kita tebas polisi nakal seperti itu. Laporkan saja ke Propam," kata Zulkarnain dalam kegiatan Ramah Tamah dengan masyarakat Kabupaten Bengkalis di Bengkalis, Jumat (17/3).

Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Ermi Widyatno, mengumumkan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 11 okum polisi saat memimpin apel di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (17/3).

Salah satu di antaranya adalah perwira menangah berinisal Z yang pernah bertugas di Yanma Polda Riau. Z dipecat berdasarkan keputusan Sidang Kode Etik Profesi Polri. Dia melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Lalu, S dan BN yang terakhir bertugas di Satuan Brimob Polda Riau. Keduanya terjerat kasus tindak pidana.

Ada juga tiga oknum polisi yang dipecat karena disersi atau melarikan diri dari tugas dalam waktu 30 hari lebih secara berturut-turut. Ketiganya adalah S, SB, dan DH yang terakhir bertugas di Polda Riau. **



Komentar Via Facebook :