Bupati Inhil, HM Wardan Larang PNS Berpolitik Praktis

Bupati Inhil, HM Wardan Larang PNS Berpolitik Praktis

Okeline Inhil - Dalam rangka menjelang Pilkada Serentak pada bulan Juni 2018 mendatang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan secara tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil terlibat politik praktis.

Selain itu, HM Wardan juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab saat Pilkada.

"Jangan gara-gara berseberangan pilihan dalam Pilkada, hubungan dengan teman, tetangga menjadi tidak baik," cetusnya.

Penegasan itu dilontarkannya ketika menghadiri dan menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Sungai Batang, Senin (22/01/2018).

"Jalankan saja tugas sesuai dengan profesi kita, yang PNS ya jalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang PNS. Jangan ikut-ikutan dalam politik praktis Pilkada yang akan datang ini," tegasnya.

Menurutnya, larangan PNS untuk tidak terlibat politik praktis sudah tertuang dalam peraturan. Karena itu, dia tidak setuju jika PNS terlibat politik praktis.

"Saya sangat tidak setuju dengan prilaku oknum PNS yang ikut-ikutan berpolitik. Sebab, hal tersebut sudah melanggar ketentuan PNS yang memang dilarang untuk berpolitik. Akan ada sanksi bagi oknum PNS yang ketahuan ikut serta berpolitik," tukasnya.*(Adv)


Komentar Via Facebook :