Sidang Korupsi e-KTP
Terungkap, Rabin Iman Sutejo Akui Perusahaan Novanto Berkantor

Line Jakarta - Rabin Iman Sutejo, Building manager menara Imperium menjadi saksi sidang untuk terdakwa Setya Novanto, dalam sidang perkara kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/2/18).
Dalam pengakuannya, Rabin Iman mengaku Setya Novanto pernah mempunyai kantor di Lantai 27 A menara Imperium, Jalan Kuningan, Jakarta.
"Setelah kaji pengelolaan, ada kepemilikan Pak Setya Novanto lantai 27 A dan kita tahu 2014 sudah dijual ke PT Inti sudah masuk peralihan," ujar Rabin Iman, seperti dilasir halaman detikcom.
Dalam dakwaan Setya Novanto, Istri Novanto Deisti Tagor, anak Novanto Rheza Herwindo, keponakan, Irvanto Pambudi disebut jaksa membeli saham perusahaan yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera disebut jaksa berkantor di Menara Imperium Jalan Rasuna Said Kavling 1 Nomor 27 milik Novanto. Sebelum pelaksanaan lelang Pekerjaan Penerapan KTP Elektronik, PT Murakabi Sejahtera memasukkan 'Jasa Pembuatan' ID Card, hologram, spesifik ribbon dari security printing ke dalam bidang usahanya.
Rabin juga mengaku bekerja di menara Imperium sejak tahun 2007. Namun ia kurang ingat waktu Setya Novanto menjual kantornya kepada PT Inti Anugerah Kapitalindo.
"Saya kurang ingat kapan (jual). Tapi persisnya tahun 2014," ujar Rabin.
Kepada Rabin, jaksa kembali mengingatkan bahwa Novanto menjual 1 unit ruangan sebagai kantornya di Menara Imperium pada 10 Maret 2014. "Di sini keterangan Anda dijual 10 Maret 2014, betul?" tanya jaksa ke Rabin Iman.
"Iya betul Pak," ucap Rabin.
Meski begitu, Rabin mengatakan tidak tahu kegiatan kantor milik mantan ketua DPR itu. Apalagi juga tidak terpasang papan nama perusahaan PT Mondialindo atau PT Murakabi Sejahtera.
"Saudara tahu kegiatan lantai 27 itu apa saja. Kan Anda bekerja di situ?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Rabin.
"Anda pernah lihat Pak Novanto di situ?" tanya jaksa.
"Saya tidak pernah lihat," ujar Rabin.**
Komentar Via Facebook :