Praperadilan Ditunda
Fredrich Yunadi Melawan KPK

Line Jakarta - Sidang perdana praperadilan Fredrich Yunadi atas penetapan tersangka dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan tersangka Setnov, batal pasalnya pihak KPK tidak datang ke persidangan.
Mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi merupakan tersangka dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan tersangka Setnovsaat, dia tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (17/1/18).
Ketua Majelis Hakim Ratmoho tidak berkenan melanjutkan persidangan lantaran tidak ada satu pun pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang. Ketika sidang praperadilan dimulai pukul 11.48 WIB, hakim langsung mengecek kehadiran perwakilan kedua belah pihak.
Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi Digelar 12 Februari KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Fredrich Yunadi Pengacara Jenguk Fredrich Yunadi Besok.
Fredrich Yunadi. Berkas tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto itu telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Sebelumnya tersiar kabar, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberhentikan sementara mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi dari keanggotaan Peradi.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Komisi Pengawas Peradi, Victor Nadapdap dia mengatakan Keputusan ini dibuat oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jakarta pada Jumat 2 Februari 2018.**
Komentar Via Facebook :