Polres Kuansing Tangkap 4 Pengedar Sabu

Polres Kuansing Tangkap 4 Pengedar Sabu

Okeline Kuantan Tengah - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap 4 (orang) tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu. Tiga dari pelaku (satu wanita) ditangkap saat sedang transaksi benda haram tersebut.

Informasi yang diperoleh Okeline dari pihak kepolisian, Rabu (7/2/18), keempat tersangka yakni berinisial US (39), FD (27, wanita), HM dan NP. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi narkoba di Desa Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Informasi itu langsung ditindakjanjuti Kasatres Narkoba Polres Kuansing AKP Adi Pranyoto dengan memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Riduan Butar Butar dan beberapa anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya.

Ketika itu Tim Opsnal melihat dua orang satu laki-laki dan satu orang wanita sedang  berada di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan transaksi narkoba. Dari tangan tersangka US, polisi mendapatkan 1 (satu) paket sedang sabu sabu.

Kepada polisi dia mengaku barang bukti itu diperolehnya dari HM. Lalu Tim Opsnal pun melakukan pengembangan dan menangkap tersangka HM di Kilometer 2, Kelurahan Simpang Tiga, Kuantan Tengah.

Ketika interogasi petugas, HM menyebutkan sabu sabu itu dibelinya dari tersangka NP. Tersangka NP akhirnya diringkus di Desa Desa Pulau Aro. Dari tangan pelaku polisi mendapati 2 (dua) paket kecil sabu sabu di kamar rumah.

Keempat tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.***(res)


Komentar Via Facebook :