Sidang Cerai Ahok, Veronika Kembali Mangkir

Line Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica, Rabu (7/2/18).
Seperti kita dengar sebelumnya sidang ini ditunda pada Rabu (31/1/18) lalu karena ketidakhadiran pihak Veronika.
Baca Juga : BSSN Geledah Mobil Luhut Binsar Pandjaitan
Diberitakan sebelumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018 lalu, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun lalu.
Kepada wartawan, kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
"Sama seperti sidang pekan lalu, namun Vero menitipkan surat kepada saya yang menyebut Veronika menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim,” Jelas Fifi.
Kuasa hukum ini terlihat datang ,Pukul 09.30 di PN Jakarta Utara, dia mengatakan kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.
Baca Juga : Fredrich Yunadi Melawan KPK
"Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim,” Jelasnya.
Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.**
Komentar Via Facebook :