Peras Saksi Zumi Zola, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Line Jakarta - Memanfaatkan kasus yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola, orang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeraan terhadap saksi Zola.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi membenarkan ada empat pria yang mengaku penyidik KPK adalah Harry Ray Sanjaya (45) asal Depok, Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, dan Dasril Dusky (52) asal Jambi.
Baca Juga : Sidang Cerai Ahok, Veronika Kembali Mangkir
"Mereka diduga bersekongkol memeras dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK,” Jelaasnya, Rabu (7/2/18).
Korban penipuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ternyata saksi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Baca Juga : BSSN Geledah Mobil Luhut Binsar Pandjaitan
Berkat kesigapan Polisi, keempat pelaku ditangkap di Hotel Mercure, Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (6/2/18) sekitar pukul 01.30, kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini berkat laporan yang merupakan tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, pelapor merupakan saksi Zumi Zola, namanya Endira Putra alias Salman Alparisi Agusjaya," ujarnya.
Dijelaskan, awalnya pelapor dihubungi salah satu tersangka, Dasril. Kepada pelapor, Dasril mengaku memiliki rekan penyidik KPK yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dialami pelapor.
Selanjutnya, pelapor tertarik dikenalkan dengan penyidik KPK yang dimaksud Dasril. Pelapor pun berangkat dari Jambi menuju Jakarta untuk menemui rekan Dasril bernama Heru.
Baca Juga : Fredrich Yunadi Melawan KPK
Setelah bertemu, para tersangka meminta uang pelapor Rp 150 juta dan sudah ditransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah dengan dalih akan digunakan untuk biaya menyelesaikan kasus.
Kini keempat pelaku meringkuk diruang tahanan Polda Metro menunggu proses selanjutnya.**
Komentar Via Facebook :