Sabu Senilai Rp1 M :

Istri Maradona Jadi Kurir Narkoba

Istri Maradona Jadi Kurir Narkoba

Okeline Tembilahan - Istri Maradona menjadi kurir narkoba. Tak tanggung  tanggung, narkoba yang akan diselundupkan ke penjara berupa setengah kilogram sabu sabu atau senilai Rp1 miliar.

Upss... tapi tunggu dulu. Maradona di sini bukan pemain dunia legendaris asal Argentina. Tetapi Maradona ini adalah narapidana Lapas Klas IIA, Tembilahan, berusia 30 tahun. Sementara istrinya bernama Daroma Rona (26).

Kepala Polres (Kapolres) Inhil, AKBP Cristian Rony Putra kepada wartawan, menyebutkan tersangka wanita yang kerap dipanggil Rona ini diciduk oleh Tim Opsnal setelah menerima paket narkoba dari Pekanbaru yang dikirim melalui jasa travel. Rona ini  ditangkap di rumahnya, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Rabu pagi sekira pukul 06.40 WIB. Ketika paket itu tiba dan diterima oleh Rona, Tim Opsnal pun langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dengan disaksikan oleh warga dan RT setempat.

Dari hasil penggeledahan di dalam tas warna merah ditemukan lima paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 500 gram, 2 (dua) unit handphone, dompet berisi delapan kartu ATM dan dua buku tabungan BCA dan BRI.

"Pengakuan tersangka sabu sabu tersebut merupakan pesanan suaminya yan‎g saat ini di Lapas. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas dan mengamankan pelaku ke Mapolres," tutur Cristian.

Kini, tersangka dan barang  bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.***(res)


Komentar Via Facebook :