5 Dari 6 Calo SIM di Poltabes Medan Positif Narkoba

5 Dari 6 Calo SIM di Poltabes Medan Positif Narkoba

Line Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan mengamankan enam pelaku diduga melakukan penipuan atau calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan,

Penangkapan keenam pelaku oleh Satlantas dan Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu berawal dari sms warga yang masuk ke handphone Kapolrestabes Medan yang menyebutkan bahwa ada orang bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus mengikuti ujian seharga Rp800.000, atau dengan cara mudah untuk berbagai SIM.

Laporan warga ini yang kemudian ditindaklanjuti Kapolrestabes Medan dengan menghubungi Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar lalu memerintahkan personelnya untuk mengecek kebenaran informasi diberikan warga.

"Saat dicek ternyata apa yang dinformasikan warga benar adanya, mereka berpura–pura bisa melakukan pengurusan SIM," terangnya.

Untuk pengembangan kasus, pihak Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para tersangka diharapkan dengan tertangkapnya mereka bisa muncul korban yang melaporkan telah menjadi koban penipuan mereka.

Dari keenam pelaku pihak Polrestabes juga sempat melakukan tes urine, dan hasilnya lima pelaku diduga positif menggunakan narkoba. Ada pun keenam tersangka yakni SL (42) HW (47) WS (39) ISS (30) R (25), kelima pelaku yang diduga positif menggunakan narkoba sedangkan DRN (45) warga Kecamatan Medan Timur.

"Sedangkan mengenai hasil pemeriksaan dugaan positif menggunakan narkoba. Karena tidak ada barang bukti ditangan mereka, pihak Kepolisian akan melakukan rehabilitasi terhadap para pelaku," pungkasnya.**


Komentar Via Facebook :