Polres Kampar Bekuk Pelaku Pembunuhan di Tapung

Polres Kampar Bekuk Pelaku Pembunuhan di Tapung

Okeline Tapung Hilir - Kepolisian Resort (Polres) Kampar berhasil membekuk pelaku pembunuhan berencana di Tapung Hilir berinisial AMR (42) alias R. Korban bernama Yusuf (50), warga Jalur 5  Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonformasi Okeline melalui telepon genggamnya, Sabtu (10/2/18), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku dugaan pembunuhan berencana di Tapung, Kampar, Jumat (9/2/18) lalu.

"Kasusnya kini ditangani pihak Polres Kampar,'' terangnya.

Di tempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, menyebutkan laporan tersebut berawal dari laporan Mini Ernawati (46) ke pihak kepolisian atas temuan mayat suaminya.

Korban ditemukan di Jalan Poros Jalur Kosong Kebun CR 1 Plasma Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan dengan luka bacokan bagian kepala.

Pihak Polsek Tapung Hilir dibantu Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasat AKP Fajri SH, SIK langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam tempo 1 X 24 jam pelaku pun berhasil diringkus.

Selain mengamankan pelaku di rumahnya, polisi mengamankan sebilah parang, sehelai celana panjang hijau, 2 unit sepeda motor, 2 unit Hp Samsung lipat warna putih serta barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi penyidik Polres Kampar, pelaku mengaku membunuh Yusuf dilatarbelakangi masalah narkotika. Korban menurut pelaku merupakan salah seorang pengedar narkotika dan beberapa kali menjalani transaksi. Tetapi belakangan korban tak mau lagi menyuplai barang haram itu dikarenakan pembayaran tidak lancar.

Kendati pelaku mengakui dilatarbelakangi masalah narkotika, pihak Polres Kampar masih melakukan pendalaman perkara tersebut.***(res)


Komentar Via Facebook :