2 Pengedar Sabu di Duri Ditangkap

Okeline Duri - Nyamar jadi pembeli, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamanan 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu, kemarin malam (14/2/18).
Informasi yang dihimpun Okeline dari pihak kepolisian setempat, kedua tersangka yaitu masing masing berinisial SM (32), warga Serdang Begadai, Sumatera Utara (Sumut) dan ESP (27), warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga : Polsek Mandau Ringkus 2 Pengedar Sabu
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo yang kepada Okeline, Jumat (15/2/18), menyebutkan pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyelidikan di lapangan.
Bahkan salah satu personel Polsek Mandau melakukan penyamaran dengan pura pura menjadi pembeli jenis sabu sabu tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) paket besar sabu shabu, satu timbangan digital, 3 unit telepon seluler, satu unit kendaraan roda dua serta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp1,4 juta.
"Kedua tersangka bersama barang bukti tadi kini diamankan di Mapolsek Mandau guna penyeldikan lebih lanjut,'' terang Kabid Humas Polda Riau.***(res)
Komentar Via Facebook :