Wah! Remaja 15 Tahun Edarkan Sabu di Meranti

Wah! Remaja 15 Tahun Edarkan Sabu di Meranti

Okeline Selatpanjang - Seorang remaja berusia 15 tahunan berinisial RA alias Izan diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti karena menjadi anggota sindikat narkotika jenis sabu sabu.

Remaja yang masih berstatus pelajar ini ditangkap di rumah HW alias Ardi (26), pengedar narkotika lain di Jalan Dorak Gang Syawal, Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis malam (15/2/18). HW sendiri merupakan pengedar sabu sabu yang merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun dari kantor kepolisian setempat, keduanya terciduk setelah Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Namun sayangnya, dua di antara keempat tersangka ini berhasil meloloskan diri.

"Saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Meranti sedang mengejar kedua tersangka bersangkutan,'' kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau yang dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (16/2/18).

Selain mengamankan kedua pengedar sabu tersebut ikut disita barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang dan 3 (tiga) peket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu, satu timbangan digital, beberapa alat pembungkus sabu, telepon seluler, 3 buku tabungan serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp2,4 juta.

"Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Kepulauan Meranti guna penyelidikan lebih lanjut,'' ungkap Guntur lagi.***(res)


Komentar Via Facebook :