Tersangka, Golkar Cari Penganti Fayakhun Andriadi

Tersangka, Golkar Cari Penganti Fayakhun Andriadi

Line Jakarta - Meski tidak dikeluarkan dari partai, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, partainya tengah mengurus pencopotan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi pasca-ditetapkan tersangka.

Artinya dia yang tersandung diberhentikan pada jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI, namun tidak diberhentikan sebagai anggota Golkar. Ia mengatakan, partainya akan menetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. Namun, calon pengganti Fayakhun belum dibahas di internal Golkar.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut ( Bakamla) RI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan berdasarkan fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Fayakhun sebagai tersangka.

Alex mengatakan, dalam kasus ini, Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya. Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelin monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**


Komentar Via Facebook :