Duh! Lambat Pulang Kerja, Istri Dianiaya

Duh! Lambat Pulang Kerja, Istri Dianiaya

Okeline Pekanbaru - Perbuatan LMT alias Duki (25) memang tak pantas ditiru oleh para suami. Pasalnya, gara gara istri lambat pulang kerja, perempuan malang ini pun dianiaya.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami sang istri, MDZ (22) itu terjadi Rabu (14/2/18) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Malam itu, pelaku menunggu istrinya pulang bekerja. Tetapi hingga pukul sembilan malam itu, MDZ tidak juga pulang ke rumah.

Karena kesal Duki menyusul istrinya ke tempat dia bekerja di rumah Pak Cik alias Pak Andi di Perum HCR Blok I No. 14 Depsos Kelurahan Mentangor,  Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Sesampainya di  tempat kejadian peristiwa (TKP), pelaku turun dari motor dan langsung menghampiri istrinya seraya menghardiknya; "Pulang Kau!"

Sang istri menjawab;  "Tunggu dulu, aku ambil tempat nasi".

Pelaku yang sudah kesal langsung memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali dan mengenai bibirnya. Tidak sampai di sana, Duki juga menendang bagian pinggang belakang sebelah kanan serta memukul tengkuk belakang.

Keributan itu dilihat pemilik rumah Pak Cik. Dia lalu melerainya. Namun pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawa dari rumahnya seraya mengancam;

"Kalau kamu macam-macam dengan aku nggak takut aku sama kamu!" tukasnya.

Duki lalu menyeret istrinya ke jok belakang sepeda motornya lalu meninggalkan rumah tempat istrinya bekerja. 

Kemarahan Duki terhadap istrinya tidak juga reda. Setiba di rumah kontrakan pasangan suami istri (pasutri), Duki kembali mem-"pelasah" istrinya itu. Sang istri dipukul dari bagian belakang hingga beberapa kali.

Duki juga memerintahkan istrinya itu untuk berkemas; "kau masukkan baju kita pulang ke Lipatkain," 

MDZ yang masih menahan sakit karena dianiaya suaminya itu tidak juga mau berkemas kemas merapikan pakaian yang akan dibawa ke Kota Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri.

Di saat bersamaan, datang majikan MDZ, Pak Cik bersama orangtua korban Yasan TP Zega. Pelaku lalu diamankan diserahkan kepada pihak Polsek Tenayan Raya.

Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata yang dikonfirmasi Okeline, Sabtu (17/2/18) siang, membenarkan adanya laporan dugaan tindak KDRT. Perkara tersebut kini ditangani Polsek Tenayan Raya.

"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.***(res)


Komentar Via Facebook :