Main Judi Remi, Karyawan PT Torganda Ditangkap Polres Rohul

Main Judi Remi, Karyawan PT Torganda Ditangkap Polres Rohul

Okeline Tambusai Utara - Asyik main hingga menjelang subuh, dua pelaku tindak pidana judi jenis kartu remi diamankan Polres Rokan Hulu, Riau, Jumat 16 Fabruari 2018 sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Kedua pelaku, berinisial NW alias Nov (32), warga DK 2 F Desa Mahato Sakti dan BP alias Jait (52) salah satu karyawan kebun PT.Torus Ganda Afdeling 9 Desa Tambusai Timur Kec. Tambusai Kab. Rohul.

Keduanya, diamankan di DK 2F Desa Mahato Sakti Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu. Dari tangan tersangka barang bukti 46 lembar kartu remi warna merah dan uang sebesar Rp.365.000.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, sebelum kedua pelaku diamankan, tim mendapatkan informasi dari  masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato Sakti Kec. Tambusai Utara Kab. Rohul, sering terjadi kegiatan perjudian. Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan turun kelokasi.  

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu dan mengamankan barang bukti berupa kartu remi warna merah dan uang sebesar Rp.365.000 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah). Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasikan Sabtu (17/02/2018) siang, menyebutkan kedua pelaku tersebut diduga sering melakukan tindak pidana judi jenis kartu remi dengan memasang taruhan hingga ratusan ribu rupiah hingga larut malam dan subuh hari.

"Keduanya saat ini sudah diamankan petugas kita di Mapolres Rokan Hulu, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," singkat Guntur. (rade)


Komentar Via Facebook :