Polisi Ungkap Pengedar Sabu Satu Keluarga di Jakarta Barat

Okeline Jakarta - Berawal informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas seorang bapak, anak, dan menantu yang menjadi jaringan pengedar narkotika jenis sabu, Polisi berhasil mencokok dan mengungkap kasus narkoba ini.
Membantu aksi bapak anak ini adalah peran dari menantu mengendalikan bisnis barang haram dari lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Baca Juga : Penagkapan Satu Ton Narkoba Jenis Sabu Diekspos
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menebutkan, salah seorang pelaku, JN alias BK (60) lantas ditangkap dengan barang bukti 10 peket sabu seberat 6,78 gram. Selain itu, ada sejumlah barang yang ikut diamankan polisi.
SN mengaku kalau sabu didapatnya dari sang kakak ipar, IBN yang diketahui adalah narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku diancam Pasal 114(2) sub 112(2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atas perbuatannya itu. "Pelaku JN ini dapat barang haram dari anaknya, SN, untuk diedarkan. SN sendiri dapat barang dari kakak iparnya IBN yang berada dalam lapas," tutur dia.
Dalam pengembangan, JN menyebut sabu didapat dari darah dagingnya sendiri yaitu SN alias AY (21). Tak butuh waktu lama polisi pun menciduk SN dengan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 0,87 gram.
Baca Juga : Wah! Remaja 15 Tahun Edarkan Sabu di Meranti
"Hasil penggeledahan juga ada dua unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi barang haram tersebut," katanya saat dikonfirmasi.**
Komentar Via Facebook :