Jual Togel di Pos Jaga, Polres Rohil Angkut Warga Simpang Bukit Timah

Jual Togel di Pos Jaga, Polres Rohil Angkut Warga Simpang Bukit Timah

Okeline Tanah Putih - Kepergok jual togel di Pos Penjagaan, seorang pelaku tindak pidana judi togel 'digaruk' Polisi, saat aksinya diketahui Tim Opsnal Polres Rohil saat melakukan Patroli Rutin di Pondok Cakruk Simp. Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kab Rokan Hilir, Riau, Jumat 16 Februari 2018, sekira pukul 20.00 WIB malam.  

Pelaku diketahui berinisial R alias Ron (30) yang juga warga Pondok Cakruk Simp. Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kab Rokan Hilir, Riau. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa kertas kupon nomor togel dan uang tunai Rp 220 ribu.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa kertas kupon Togel, buku tafsir mimpi, buku tulis rekapan nomor Togel, HaPe Nokia Type 1280 yang terdapat sms nomor Togel, dan sebuah pena.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian setempat, melalui Bidang Humas Polda Riau, sebelum pelaku judi jenis togel itu diamankan. Petugas sedang melakukan Patroli Rutin dan mencurigai gelagat pelaku yang sedang asyik duduk di sebuah Pos penjagaan seraya menulis rekapan togel.      

Kemudian Tim Opnal Polres Rohil mengampirinya, melihat kedatangan petugas, pelaku buru-buru membuang beberapa barang bukti, seperti rekapan, kertas togel, dan barang bukti lainnya. Saat ditanya apa yang sedang dilakukannya, pelaku sempat berdalil tidak melakukan apa-apa.

Dengan sigap, petugas pun menggeledah saku dan mencari barang bukti yang dibuang pelaku. Tak lama kemudian petugas menemukan sejumlah alat bukti seperti rekapan togel, kertas pemesanan nomor, buku mimpi dan barang bukti lainnya. Saat diintrogasi, pelaku pun mengakui bahwa dirinya sedang melakukan praktek judi jenis togel.

Merasa cukup bukti atas tindak pidana judi yang dilakukannya, pelaku dan barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasikan Sabtu (17/2/2018) siang, menyebutkan bahwa penangkapan pelaku judi togel tersebut dilakukan Tim Opsnal Polres Rohil, saat melakukan Patroli Rutin di Pondok Cakruk Simp. Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kab Rokan Hilir, Riau, Jumat 16 Februari 2018, sekira pukul 20.00 WIB malam.

"Pelakunya saat ini sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," singkat Guntur. (rade)             

 


Komentar Via Facebook :