Pengedar Sabu Aceh Satu Ini Terkenal Bandel

Okeline Aceh - Telah dua kali ditangkap karena menjadi pengedar sabu-sabu dan telah menjalani hukuman penjara di Lhoksukon, Aceh Utara tidak mebuat Z (47Th) jera, pada kali ketiganya Z diciduk di Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (18/2/18).
“Walau sudah dua kali di penjara, dia belum kapok juga," Jelasnya geleng kepala.
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, menyebutkan penagkapan kali ketiga Z ini bermula pembeli dan janjian bertemu dengan petugas yang menyamar.
Begitu tersangka mengeluarkan barang haram tersebut, petugas langsung menangkapnya. “Ada tiga paket kecil yang kita temukan di saku celananya. Setelah itu kita geledah rumahnya, kita temukan tiga paket sabu lagi,” sebut Ildani, MInggu.
Baca Juga : Minyak Wangi Aroma Kopi Asal Aceh Diminati Dunia
Total paket sabu yang disita aparat seberat 1,40 gram. Barang bukti lainnya berupa dua handphone, dan satu timbangan digital dan satu plastik pembungkus sabu.**
Komentar Via Facebook :