Cabuli Anak Gadis Tetangga, Pemuda Ini Dapat Nginap Gratis di Kantor Polisi

Okeline.com Kampar - Nekat masuk kamar gadis lewat jendela dan melakukan aksi pencabulan terhadap tetangganya sendiri, DK alias Dika (20) tak berkutik saat diamankan Polsek Kampar Kiri, lantaran aksi bejatnya diketahui warga atas desakan korban, Jumat 16 Februari 2018 siang.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, melalui Bidang Humas Polda Riau, korban sebut saja Bunga (17 bukan nama sebenarnya), warga Dusun Talang Tangsi Desa Sungai Lipai Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar, Riau. Ia tak menyangka kalau dirinya menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri dan pelaku merupakan teman bermain sejak kecil.
Peristiwa pencabulan tersebut, terjadi saat korban sedang tidur telungkup di dalam kamar rumahnya seyara bermain handphone, tiba-tiba pelaku Dika masuk ke kamar korban dan langsung memeluknya dari belakang seraya meremas bagian dada korban serta menyuruh korban tetap diam dan tidak berteriak.
Korban pun terkejut dan berusaha untuk melepaskan pelukan pelaku, namun pelaku malah kian bernafsu seraya menciumi wajah korban. Sontak korban pun berusaha berontak, agar melepaskan pelukan pelaku, yang akahirnya usaha korban berhasil dan langsung melarikan diri untuk meminta bantuan warga sekitar.
Mendengar penjelasan dari korban, warga setempat meminta bantuan dari warga lain, sehingga pada saat itu juga pelaku dapat ditangkap dan diamankan warga. Warga pun menghubungi pihak Kepolisian untuk membawa pelaku ke Mapolsek, guna pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasikan Sabtu (17/2/2018) siang, menyebutkan bahwa pelaku pencabulan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelakunya saat ini sudah diamankan petugas kita di Mapolsek Kampar Kiri, guna dilakukan proses peyidikan lebih lanjutnya," kata Guntur. (rade)
Komentar Via Facebook :