Fraksi Golkar DPRD Inhil Berikan Apresiasi terhadap Pemkab Inhil

Fraksi Golkar DPRD Inhil Berikan Apresiasi terhadap Pemkab Inhil

Okeline Inhil - Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, pasca mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang masjid paripurna.

Ungkapan itu disampaikan Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Indragiri Hilir, saat sidang rapat paripurna tentang  penyampaian jawaban Fraksi tentang pengusulan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang masjid paripurna oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) UU No 23 tahun 2014, apabila dibaca secara tekstuil urusan agama, maka termasuk di dalamnya bahwa pengelolaan mesjid merupakan urusan absolut pemerintah,” kata Juru bicara Fraksi Golkar, Okta Hasanatan.

Fraksi Golkar berharap, peraturan itu dapat memberikan ruang gerak bagi pemerintah daerah untuk memberikan hibah dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama. Misalnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), pengembangan bidang pendidikan keagamaan, dan sebagainya.

“Oleh karena itu, berdasarkan UU No 23 tahun 2014, upaya pemerintah kabupaten indragiri hilir untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang mesjid paripurna termasuk dalam kategori urusan pemerintah daerah. Karena termasuk dalam kategori upaya keikutsertaan daerah dalam menumbuh kembangkan kehidupan beragama sebagaimana dimaksud dalam penjelasan pasal 10 ayat (1) huruf f UU No 23 tahun 2014,” tukasnya.**Adv


Komentar Via Facebook :