PT Ivo Mas Dituding Rampas Tanah Ulayat Suku Sakai

PT Ivo Mas Dituding Rampas Tanah Ulayat Suku Sakai

Okeline, Pekanbaru-PT Ivo Mas Tunggal dituding telah merampas dan mencaplok lahan tanah ulayat milik komuditas adat terpencil, Suku Sakai di Kecamatan Kandis, Kecamatan Siak. Tak tanggung tanggung lahan yang dicaplok tersebut memiliki luas lebih kurang 6.505,42 hektare yang terletak di Kampung Adat Bakalar Kandis.

Tudingan itu dikemukakan sekitar 300 warga yang dimotori Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakai Riau saat berunjukrasa di gerbang masuk Markas Polda Riau, Senin (19/2/18).
 Koordinator Aksi Irwan Syaputra dalam orasinya, memohon kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memeriksa sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang bergerak di industri perkebunan kelapa sawit itu.

"Lahan Suku Sakai sudah dicaplok dan dirampas oleh PT Ivo Mas Tunggal Sehingga mereka tidak bisa lagi berusaha di atas lahan tersebut. Tindakan ini jelas membuat masyarakat Sakai menderita karena tidak ada lagi tempat mencari nafkah,'' tukasnya.

Irwan menambahkan, tidak ada mencaplok lahan masyarakat Komoditas Adat Terpencil (KAT) Suku Sakai, PT Ivo Mas juga diduga telah melakukan beberapa pelanggaran lain. Seperti menggarap kawasan hutan tanpa izin, penggelapan pajak serta melakukan kegiatan usaha tanpa prosedur yang berlaku, semisal izin lokasi, Amdal, IUP dan perizinan lainnya.

"Kami juga meminta pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui perwakilan kantor wilayah mereka di sini untuk mencabut Hak Guna Usaha PT Ivo Mas, serta mengembalikan lahan masyarakat Suku Sakai yang telah dirampas,'' pungkasnya.

Usai berorasi di Markas Polda Riau, rencana mereka melakukan aksi serupa di Gedung DPRD Provinsi, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.***(res)


Komentar Via Facebook :