Pabrik Ekstasi dari Bedak Gatal Diungkap BNNP Medan

Okeline Jakarta - Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar di kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, mengatakan terungkapnya industri rumahan peracik ektasi setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika.
"BNNP kemudian melakukan penyelidikan seterusnya menggeledah sebuah rumah di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (14/2/18) lalu," Jelasnya.
Baca Juga : Miliki 2 Paket Sabu, Pemuda Duri Masuk Sel
BNPT mengamankan pasangan suami-istri, HP dan DN, bersama 7 rekannya dibekuk terindikasi mereka membuat ekstasi tersebut menggunakan bahan obat-obatan hingga bedak gatal.
Dijelaskanya, cara mereka meracik bahan-bahan berupa tepung dicampur obat-obatan (obat sakit kepala/demam) berikut dengan bedak gatal. Bahan baku ini kemudian dijadikan satu lalu dicetak dengan alat yang sudah dibuat sehingga siap untuk dicetak,
Baca Juga : Pengedar Sabu Aceh Satu Ini Terkenal Bandel
"Lalu mereka mengedarkan pada konsumennya, Adapun 7 rekan pasangan suami-istri itu berinisial F, ZE, AE, AH, R, S dan M. Marsauli" jelas Senin (19/2/2018).
Dari 9 orang yang ditangkap, dalam pemeriksaan, HP dan DN adalah orang yang memiliki inisiatif untuk membuat praktik ekstasi dari bahan-bahan bedak gatal itu. Sedangkan untuk pelaku lainnya hanya berperan membantu menyiapkan bahan dan mencampur bahan yang
disuruh oleh HP dan DN.
"DN adalah orang yang memiliki inisiatif untuk membuat praktik ekstasi dari bahan-bahan bedak gatal itu," Pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :