Bupati Inhil, HM Wardan Resmikan RTK Puskemas

Bupati Inhil, HM Wardan  Resmikan RTK Puskemas

Okeline Inhil - Bupati Inhil HM Wardan meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Peresmian RTK itu dilakukan di Puskesmas Gajah Mada di Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Minggu (11/02/2018).

“Diharapkan, keberadaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil,” harapnya.

Menurutnya, RTK seperti ini sebaiknya juga didirikan. Pasalnya, Kelurahan Tembilahan Hilir sangat rawan Demam Berdarah.

“Karena daerah kita sangat rawan terhadap penyakit ini (demam berdarah), maka berikan sosialisasi tentang pentingnya lingkungan bersih,” cetusnya.

Dalam peresmian itu, hadir Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Hilir Rechy Sandra Dana Saputra dan tokoh masyarakat Inhil H Syamsuddin Uti.

Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengapresiasi atas keberadaan RTK Puskesmas Gajah Mada. Atas keberadaan RTK itu, Wardan berharap fasilitas kesehatan tersebut menjadi upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil menjelang dan setelah melahirkan.

Rumah Tunggu Kelahiran adalah suatu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/keluarga/ kader kesehatan).

Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.

Ibu hamil yang berdomisili di daerah dengan akses sulit, untuk sementara tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran hingga masa nifasnya (beserta bayi yang dilahirkannya), agar dekat dengan Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat.

"Pada saat tiba waktu persalinan nanti, penanganan si Ibu atau bayi lebih cepat dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit," Pungkasnya.**Adv


Komentar Via Facebook :